Monday, July 6, 2009

Perjanjian Pertama RI

Perjanjian pertama yang dibuat oleh Pemerintah Republik Indonesia Merdeka setelah Perjanjian Linggarjati, 25 Maret 1947 adalah Perjanjian Persahabatan antara Pemerintah Republik Arab Mesir dengan Pemerintah RI (Traite Dámitie Entre La Republique DÍndonesie et La Royaume D' Egypte) yang'ditandatangani oleh Perdana Menteri dan Menteri Luar Negeri Republik Arab Mesir Machmoud Fachmy Noukrachy dan Menteri Muda Luar Negeri Indonesia H. Agus Salim dan pada tanggal 10 Juni 1947.
Undang-undang No.42 tahun 1948 yang mengesahkan Perjanjian Persahabatan RI-Mesir merupakan undang-undang pertama yang mengesahkan suatu perjanjian Internasional.
Perjanjian persahabatan yang pada masa itu bukan saja dibuat dengan Republik Arab Mesi namun juga Republik Syria, adalah bagian dari upaya perjuangan RI untuk semakin mendapatkan pengakuan internasional terhadap lahirnya Negara Republik Indonesia. Dibuatnya perjanjian dengan Mesir dan Syria didorong oleh Resolusi para Menteri Luar Negeri Liga Arab pada tanggal 18 November 1946 yang memberikan pengakuan terhadap kemerdekaan RI oleh Liga Arab. Untuk merespon resolusi tersebut, RI mengutus misi Diplomatik pertama ke Timur Tengah dan ditengah-tengah situasi perang kemerdekaan di tanah air, H. Agus Salim berhasil menandatangani perjanjian internasional dengan kedua negara tsb. Dari Timur Tengah, H. Agus Salim melanjutkan perjalanan ke New York guna mempertahankan kemerdekaan RI pada sidang-sidang Dewan Keamanan PBB.

0 comments:


Blogger Templates by Isnaini Dot Com and Wedding Gowns. Powered by Blogger